BeritaDaerahEkonomiPeristiwa

Dilaporkan ke Polisi atas Ancaman Pembunuhan, Kepala Disdag Kota Semarang Aniceto Buka Suara

4
×

Dilaporkan ke Polisi atas Ancaman Pembunuhan, Kepala Disdag Kota Semarang Aniceto Buka Suara

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Nama Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, tengah disorot setelah dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pengancaman terhadap Sumardiono Edy, seorang pengusaha karaoke yang menyewa aset milik Dinas Perdagangan di kawasan Pasar Dargo, Kota Semarang.

Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah beredar di media sosial (medsos) dan sejumlah pemberitaan yang menyebut Aniceto diduga melontarkan ucapan bernada ancaman saat proses mediasi terkait tuntutan ganti rugi proyek perbaikan Pasar Dargo.

Narasi yang beredar bahkan menyebut adanya dugaan ancaman pembunuhan terhadap Sumardiono Edy, sehingga yang bersangkutan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polrestabes Semarang.

Menanggapi laporan itu, Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, menegaskan bahwa perkara tersebut hingga kini masih berstatus laporan pengaduan dan belum naik ke tahap penyidikan.

“Laporan masih berupa aduan.

Informasi yang disampaikan pelapor memang mengaku mendapatkan ancaman.

Namun untuk dugaan ancaman itu masih harus kami dalami melalui penyelidikan,” kata Kompol Riki ketika dihubungi, Selasa (16/6/2026) malam.

Menurut dia, penyidik belum dapat langsung menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana karena harus terlebih dahulu menilai konteks ucapan yang dipersoalkan.

“Kami harus melihat seberapa ancaman itu, apakah benar mengancam keselamatan atau hanya merupakan perkataan yang keluar secara spontan.

Itu yang masih didalami,” imbuh dia.

Dalam proses penyelidikan, polisi menyampaikan akan meminta keterangan pelapor, memeriksa para saksi, hingga melakukan gelar perkara apabila ditemukan perkembangan yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

Bahkan, apabila perkara berlanjut, penyidik juga membuka kemungkinan menghadirkan ahli bahasa untuk menafsirkan makna ucapan yang dipersoalkan.

“Kalau nanti memang berlanjut ke tahap berikutnya tentu akan ada gelar perkara. Selanjutnya juga bisa dilakukan pemeriksaan ahli bahasa untuk melihat konteks ucapan tersebut,” jelas dia.

Klarifikasi Aniceto

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva atau yang akrab disapa Bang Amoy, saat ditemui di kantornya untuk mengklarifikasi kejadian itu, Rabu (17/6). Dia membantah tudingan bahwa dirinya mengancam akan membunuh pelapor.

Dia mengaku justru bingung dengan narasi yang berkembang di media sosial maupun sejumlah pemberitaan.

“Saya kenal Edi ini sudah lama sekali.

Konten yang dibuat seolah-olah ada pembunuhan.

Nah yang mau dibunuh siapa? Bingung kita hari ini,” kata Aniceto.

Aniceto menjelaskan persoalan bermula ketika Edi datang ke Kantor Dinas Perdagangan untuk meminta difasilitasi memperoleh ganti rugi atas kerusakan yang diduga muncul akibat proyek perbaikan Pasar Dargo.

Saat itu, menurut dia, Edi meminta kompensasi berupa uang, sedangkan pihak kontraktor hanya bersedia memperbaiki barang-barang yang rusak.

Dia menyebut Edi juga mengajukan tuntutan kerugian immateriil sekitar Rp40 juta hingga Rp 50 juta dengan alasan usaha karaokenya terganggu selama proyek berlangsung.

Namun klaim tersebut ditolak kontraktor karena berdasarkan keterangan saksi di lapangan, usaha karaoke tersebut disebut tetap beroperasi selama proyek berjalan.

Meski proyek tersebut merupakan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, yakni Dinas Penataan Ruang (Distaru), Aniceto mengatakan Dinas Perdagangan tetap berinisiatif membantu mencarikan jalan keluar.

Dia mengaku bahkan memberikan bantuan sekitar Rp2 juta untuk membantu memperbaiki televisi yang mengalami kerusakan sembari menunggu proses mediasi lanjutan dengan kontraktor.

Kalimat yang kini dipersoalkan muncul dinilai ketika suasana pertemuan sudah mencair.

“Saya spontan ngomong, ‘Kowe ngandek, tak tebas’. Itu karena saya menganggap Edi teman baik.

Saat itu tidak ada masalah sama sekali,” kata dia.

Aniceto mengakui ucapan tersebut memang dapat ditafsirkan berbeda apabila disampaikan kepada orang yang tidak memiliki kedekatan.

“Kalau kepada orang yang tidak kenal baik, tentu bisa jadi persoalan.

Tapi karena saya menganggap dia teman lama, saya sampaikan sebagai guyon,” inbuh dia. (tribunjateng*)