JAGABERITA.ID – Kejadian tragis menimpa seorang anggota Bintara Samapta di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan meninggal dunia. Korban diduga mengalami penganiayaan oleh seniornya di kawasan rumah susun (rusun) Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan proses pendalaman masih berlangsung.
“Benar, saat ini tim di bawah kendali Kapolda melalui Bidpropam Polda Kepri dan Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut,” terang Nona saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/202
Korban diketahui berinisial Bripda NS. Korban saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Korban berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” tambahnya.
Disinggung soal waktu dan kronologi kejadian, Nona mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan oleh Bidpropam dan Ditreskrimum Polda Kepri.
“Untuk estimasi kejadian saya belum bisa pastikan. Masih dalam proses pemeriksaan di Paminal Bid Propam dan Ditreskrimum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nona mengatakan usai kejadian tersebut Kapolda Kepri, Irjen Asep Safrudin, telah menemui pihak keluarga korban dan menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kapolda juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat
Kapolda menyampaikan turut berduka atas peristiwa yang terjadi dan telah memerintahkan Kabid Propam serta Ditreskrimum untuk melakukan proses hukum secara tuntas. Polda Kepri tidak akan mentolerir pelanggaran sekecil apapun,” ujarnya. (dtk*)










