JAGABERITA.ID – Ratusan guru dan tenaga kesehatan (nakes) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu dari Kabupaten Donggala turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Kota Palu, Rabu (8/7/2026). Mereka menuntut pemerintah pusat untuk membiayai gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Guru Bersatu dan Forum PPPK Paruh Waktu Donggala menilai pembebanan gaji PPPK kepada APBD selama ini memberatkan keuangan daerah.
Koordinator Lapangan, Raslin menilai pemerintah pusat lebih memprioritaskan program lain, seperti makan bergizi gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih dibandingkan pemenuhan hak-hak PPPK.
“Kami menilai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang tidak efektif di tengah persoalan yang dihadapi PPPK saat ini,” ujarnya.
Raslin juga mendesak pemerintah segera membayar gaji ke-13 dan ke-14 yang hingga Juli 2026 belum diterima. Ia meminta program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih dievaluasi.
Perwakilan massa lainnya, Rahmat, mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi serupa. Namun, menurutnya, hingga kini tuntutan tersebut belum mendapat penyelesaian.
“Sudah berkali-kali kami turun dan tahun ini turun lagi untuk menuntut hak. Tolong bayarkan hak kami,” ujar Rahmat.
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Ali menemui massa aksi dan berjanji segera menyampaikan tuntutan PPPK Donggala kepada pemerintah pusat.
“Insyaallah, mungkin 1 atau 2 hari ini kami akan berusaha menyampaikan apa yang menjadi tuntutan para PPPK,” bebernya.
Arnila menilai pembiayaan gaji PPPK semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Menurutnya, pembebanan anggaran kepada pemerintah daerah menjadi persoalan karena kemampuan fiskal daerah terbatas.
“Seharusnya gaji PPPK ini dibebankan ke APBN, tetapi setelah mereka terangkat justru dibebankan kepada daerah. Ini yang menjadi masalah,” jelasnya.
Arnila menambahkan kemampuan fiskal sejumlah daerah, termasuk Donggala, belum cukup kuat menanggung belanja pegawai PPPK.
“Kita berharap aksi-aksi yang sudah kita terima beberapa bulan ini bisa lebih diperhatikan pemerintah pusat,” pungkasnya. (beritasatu*)












