JAGABERITA.ID – Dugaan penyelundupan sabu ke lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Semarang terungkap lebih benderang.
Jika sebelumnya diketahui hanya seorang perempuan yang diamankan setelah diduga menyerahkan narkotika melalui jabat tangan ke seorang pria tahanan, polisi kini mengungkap ada dua perempuan yang diperiksa dan ditahan terkait perkara tersebut.
Dua perempuan itu berinisial DL dan DT.
DT diduga menjadi orang yang menyerahkan sabu melalui jabat tangan kepada Mohamad Adi Trisugiharto (MAT), tahanan kasus narkotika yang saat itu baru selesai menjalani sidang.
Sementara DL disebut turut berada di lokasi ketika penyerahan berlangsung.
Dugaan penyelundupan itu juga diketahui merupakan perintah sosok bernama F, seorang terdakwa perkara narkotika yang saat ini berada di Lapas Kedungpane.
Untuk hubungan mereka, DT diketahui sebagai adik F dan DL merupakan istri F.
F disebut batal menjalani sidang di PN Semarang sehingga narkotika yang semula diduga akan diberikan kepadanya kemudian dititipkan kepada MAT, yang disebut sebagai teman F.
Polisi menduga DT dan DL berperan sebagai perantara dalam rangkaian tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Hankie Fuariputra mengatakan, kedua perempuan itu telah diserahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang kepada polisi.
Keduanya kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
“Penyerahan dari petugas Kejaksaan, dua perempuan sekarang ditahan di Polrestabes, masih diperiksa di tempat kita,” kata AKBP Hankie, Kamis (20/8/2026).
Perkembangan itu memperjelas siapa saja yang berada di balik peristiwa yang sebelumnya hanya terlihat sebagai salaman mencurigakan seusai persidangan di PN Semarang, Selasa (18/8/2026) sore. (tribunjateng*)












