BeritaEkonomiPeristiwa

Rupiah Masih Rapuh, Pakar: Mundurnya Perry Bisa Gerus Kepercayaan Pasar

2
×

Rupiah Masih Rapuh, Pakar: Mundurnya Perry Bisa Gerus Kepercayaan Pasar

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Rupiah yang masih berada di bawah tekanan dinilai berpotensi membuat perekonomian dalam ketidakpastian setelah Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pemerintah dan BI pun diminta segera memberikan penjelasan terkait alasan pengunduran diri tersebut agar tidak memicu spekulasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan pasar.

Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, klarifikasi mengenai alasan pengunduran diri Perry tidak boleh ditunda. Menurutnya, kekosongan informasi di pasar keuangan akan dengan cepat diisi oleh spekulasi.

“Dalam pasar keuangan, kekosongan informasi mudah diisi oleh spekulasi, sementara spekulasi mengenai kepemimpinan bank sentral dapat bergerak lebih cepat daripada kemampuan pemerintah memberikan penjelasan,” beber Achmad, Senin (27/7/2026).

Menurut Achmad, dampak pengunduran diri Perry tidak hanya ditentukan oleh siapa yang akan menggantikannya, melainkan juga bagaimana pemerintah dan DPR mengelola proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia.

Ia menilai, apabila transisi berlangsung secara transparan, profesional, dan menjamin kesinambungan kebijakan, gejolak pasar dapat diminimalkan. Sebaliknya, jika pergantian kepemimpinan dipersepsikan sebagai hasil tekanan politik atau upaya melemahkan independensi BI, dampaknya dapat merembet ke pasar keuangan hingga sektor riil.

Achmad mengingatkan risiko pertama yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya tekanan terhadap rupiah. Sebelum kabar pengunduran diri Perry muncul, posisi rupiah sudah berada dalam kondisi rapuh. Pada perdagangan Senin siang (27/7/2026), mata uang Garuda berada di level Rp 17.994 per dolar Amerika Serikat.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026 untuk menahan tekanan terhadap rupiah sekaligus menarik kembali aliran modal asing.

Achmad menjelaskan pelemahan rupiah bukan hanya dipengaruhi faktor global, tetapi juga dipicu kekhawatiran pasar terhadap kondisi fiskal, konsistensi kebijakan pemerintah, serta independensi bank sentral. Dalam situasi tersebut, pengunduran diri gubernur BI dinilai berpotensi meningkatkan premi ketidakpastian.

“Investor akan lebih dahulu menilai apakah kebijakan moneter tetap konsisten dan apakah pengganti Perry memiliki kewenangan serta independensi yang memadai. Jika kepercayaan melemah, tekanan terhadap rupiah dapat meningkat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelemahan rupiah tidak hanya berdampak pada pasar keuangan, tetapi juga dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, energi, dan pangan. Dampaknya, harga barang berpotensi naik sehingga membebani rumah tangga maupun pelaku usaha.

Selain itu, Achmad menilai ketidakpastian kepemimpinan BI dapat meningkatkan biaya pembiayaan pemerintah. Menurutnya, investor yang meragukan arah kebijakan moneter akan meminta imbal hasil lebih tinggi saat membeli Surat Berharga Negara (SBN), sehingga beban bunga utang pemerintah berpotensi meningkat.

Jika tekanan terhadap rupiah terus berlanjut, Bank Indonesia juga berpotensi mengambil kebijakan moneter yang lebih ketat, termasuk kembali menaikkan suku bunga guna menjaga daya tarik aset berdenominasi rupiah. Langkah tersebut dapat meningkatkan biaya dana perbankan, memperlambat penurunan bunga kredit, serta berdampak pada cicilan rumah, kredit kendaraan, pembiayaan usaha, dan investasi.

Di sisi lain, Achmad menilai pengunduran diri Perry turut memunculkan pertanyaan mengenai independensi Bank Indonesia. Menurutnya, kebijakan suku bunga, pengelolaan likuiditas, dan stabilisasi nilai tukar harus tetap didasarkan pada kondisi ekonomi, bukan kepentingan politik jangka pendek.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan BI segera memberikan penjelasan mengenai alasan pengunduran diri Perry sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan hasil Rapat Dewan Gubernur Juli tetap berlaku. Proses pemilihan gubernur BI yang baru juga harus dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi agar kepercayaan pasar tetap terjaga.

“Mundurnya Perry Warjiyo dapat menjadi transisi kelembagaan yang terkendali, tetapi juga dapat berubah menjadi krisis kepercayaan. Pembeda di antara keduanya adalah transparansi, kepastian prosedur, dan jaminan bahwa Bank Indonesia tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan fiskal,” ujar Achmad.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang diajukan secara sukarela dengan alasan pribadi. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Dewan Gubernur BI di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).

Sesuai Undang-Undang Bank Indonesia, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai pejabat gubernur sementara hingga gubernur definitif ditetapkan. (beritasatu*)