BeritaPolitik

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Warga Tawangmas Didorong Aktif Cegah Pelanggaran Pemilu

11
×

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Warga Tawangmas Didorong Aktif Cegah Pelanggaran Pemilu

Sebarkan artikel ini
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menggelar kegiatan dengan tema “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang”
— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menggelar kegiatan dengan tema “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang”

JAGABERITA.ID —  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang bersama DPRD Koata Semarang menggelar kegiatan dengan tema “Peran Strategis Warga dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu di Kota Semarang” pada Selasa (10/2) di Balai Kelurahan Tawangmas Kecamatan Semarang Barat.

Kegiatan ini dihadiri Lurah Tawangmas Bambang Sumedi dan Rahmulyo Adiwibowo Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan dan Abdul Majid Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra sebagai narasumber, serta Arief Rahman selaku Ketua Bawaslu Kota Semarang. Hadir pula Ketua RT/RW dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) setempat sebagai peserta kegiatan.

Rahmulyo Adiwibowo dalam pemaparannya menekankan, pentingnya forum kolaborasi seperti ini sebagai ruang edukasi publik. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan dialog langsung dengan masyarakat sangat dibutuhkan agar warga semakin menyadari pentingnya pengawasan partisipatif.

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap aturan akan potensi pelanggaran, maka semakin kuat pula benteng demokrasi di tingkat akar rumput,” Ujar Rahmulyo.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Abdul Majid, menambahkan, pentingnya pemahaman masyarakat terhadap struktur dan kewenangan lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci perbedaan peran antara DPR RI dan DPRD. “Penegasan ini penting agar masyarakat memahami struktur dan kewenangan lembaga legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menyampaikan bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada tahun depan. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memahami adanya rencana pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Menurutnya, perubahan skema tersebut memerlukan kesiapan dan literasi politik yang lebih baik dari masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dalam pelaksanaan tahapan nantinya.

Arief juga menekankan agar pesan penolakan terhadap politik uang terus disematkan dalam setiap kegiatan sosialisasi.

“Tolak politik uang dalam bentuk apa pun. Komitmen bersama ini penting untuk menekan angka pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi di Kota Semarang,” tegas Arief.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu dan DPRD Kota Semarang berharap tokoh masyarakat di Kelurahan Tawangmas dapat menjadi aktor penting dalam memberikan edukasi kepada warga, sekaligus menjadi mitra strategis dalam pencegahan pelanggaran pemilu di lingkungan masing-masing.

Dengan kolaborasi erat ini menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat konsolidasi demokrasi yang berintegritas, partisipatif, dan bebas dari praktik curang di Kota Semarang. (yuli)