BeritaEkonomiPendidikan

Gelar Demo 27 Agustus, Mahasiswa Tuntut Kejelasan RUU Perampasan Aset

21
×

Gelar Demo 27 Agustus, Mahasiswa Tuntut Kejelasan RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa akan kembali dilakukan pada 27 Agustus 2026. Kali ini sasarannya adalah Gedung DPR RI. Kabar itu diunggah akun media sosial Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka.

“Seruan aksi, rakyat menutut kejelasan timeline pengesahan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset,” tulis keterangan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Terbuka pada foto yang diunggahnya, Kamis (20/8/2026).

Pihaknya menyebut, rakyat Indonesia sudah terlalu lama menunggu kejelasan mengenai RUU Perampasan Aset.

“Perampasan aset hasil kejahatan tidak boleh berhenti sebagai wacana. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses pembahasan, apa perkembangan terbarunya, dan kapan target pengesahannya,” tulisnya.

Dalam demonstrasi yang akan dilakukan pada 27 Agustus tersebut, sejumlah tuntutan akan diserukan.

“Oleh karena itu, maka kami menyerukan: transparasi proses pembahasan RUU Perampasan Aset, kedua publikasikan draft dan perkembangan terbaru kepada publik, dan ketiga percepat pengesahan RUU Perampasan Aset. 18 Tahun menunggu bukan waktu yang singkat. Kini saatnya bertindak,” tulisnya.

Mereka memastikan, aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan di Gedung DPR RI.

“Tanggal 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB sampai menang, titik aksi di Gedung DPR. Dresscode: sopan dan almameter,” tulisnya. (beritasatu*)