BeritaEkonomi

Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Per Unit

11
×

Pemerintah Beri Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Per Unit

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

JAGABERITA.ID – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3 triliun untuk program insentif motor listrik produksi dalam negeri. Dalam skema yang tengah disiapkan, insentif ditetapkan sebesar Rp 3 juta per unit dengan target hingga 1 juta motor listrik.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan besaran insentif tersebut masih mengacu pada skema yang tengah disiapkan pemerintah. Namun, ia memperkirakan kuota 1 juta unit tidak akan terserap seluruhnya pada 2026.

Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti enggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun,” ungkap Purbaya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Purbaya, keterbatasan kapasitas produksi motor listrik di dalam negeri menjadi salah satu faktor yang membuat target 1 juta unit sulit tercapai dalam waktu dekat. Ia memperkirakan jumlah motor listrik yang dapat diproduksi dan memperoleh insentif hingga akhir tahun hanya sekitar 100.000 unit.

“Kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta, ada yang cuma 20.000. Saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun,” ujarnya.

Selain kemampuan produksi, pemerintah juga akan melihat daya serap pasar atau seberapa besar minat masyarakat membeli motor listrik. Realisasi penjualan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan penggunaan anggaran insentif dan kelanjutan program.

“Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak,” kata Purbaya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak menargetkan seluruh anggaran Rp 3 triliun langsung terserap pada 2026. Pelaksanaan program akan disesuaikan dengan jumlah produksi motor listrik dan permintaan masyarakat.

Purbaya juga membuka kemungkinan adanya penyesuaian skema insentif setelah pemerintah melihat realisasi program. “Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” ujarnya.

Program insentif motor listrik disiapkan untuk mendorong produksi kendaraan listrik di dalam negeri sekaligus meningkatkan minat masyarakat beralih dari sepeda motor berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan pemerintah ingin mendorong produksi hingga 1 juta motor listrik di dalam negeri melalui pemberian insentif. “Kami akan beri insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun 1 juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia,” kata Prabowo.

Selain meningkatkan produksi dan penjualan kendaraan listrik, program tersebut juga diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Jika penggunaan BBM dapat ditekan, kebutuhan impor BBM serta beban subsidi dan kompensasi energi pemerintah juga berpotensi ikut berkurang. (beritasatu*)