BeritaDaerahEkonomi

Protes Kenaikan Pajak Opsen Kendaraan Viral di Medsos, Pemprov Jateng Buka Suara

10
×

Protes Kenaikan Pajak Opsen Kendaraan Viral di Medsos, Pemprov Jateng Buka Suara

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Beberapa waktu terakhir muncul gerakan protes untuk “Stop Bayar Pajak” yang diserukan warga Jawa Tengah (Jateng) di media sosial (Medsos). Gerakan ini muncul imbas kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dinilai terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat. menanggapi seruan boikot ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng pun buka suara.

Kepala Bapenda Jateng, Muhammad Masrofi menegaskan, kepatuhan warga Jawa Tengah untuk bayar pajak akan meningkat selepas ada program relaksasi opsen PKB sebesar 5 persen. Karena hal inilah, dia tidak khawatir akan seruan “Stop Bayar Pajak” yang menggema di media sosial. “Adanya diskon, kepatuhan akan meningkat. Masyarakat akan berpikir ulang. Awalnya memboikot, nanti mau kembali bayar pajak,” ujar Masrofi, Jumat (13/2/2026).

Menurut Masrofi, Pemprov sudah menyusun rencana memberikan diskon atau relaksasi pajak sebesar 5 persen dari total pajak opsen 16,6 persen. Sebagai catatan, opsen PKB adalah pungutan tambahan atas nilai pokok PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk Jawa Tengah, besaran opsen PKB 2025-2026 ditetapkan sebesar 16,6 persen dari nilai pokok PKB. Dan untuk opsen BBNKB, sebesar 32 persen dari nilai pokok BBNKB.

Masrofi berharap, adanya diskon tersebut bisa menggugah warga Jawa Tengah untuk kembali bayar pajak. “Harapannya, diskon ini bikin warga bayar pajak meningkat,” terangnya.

Pemprov ingatkan lagi akan manfaat pajak Menurut Masrofi, pajak opsen akan menambah pendapatan bagi kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sebab, pajak opsen itu nantinya akan mengalir langsung ke kas daerah. “Dulu bagi hasil sama provinsi, sekarang langsung masuk ke daerah. Jadi, potensi pajak opsen tergantung dari keaktifan pembayaran pajak di masing-masing kabupaten/kota,” ungkapnya
Nilai pajak opsen akan semakin turun tergantung dengan pada Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

“Kalau motor NJKB turun, nilai pajak opsen juga turun,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Jateng beramai-ramai menolak membayar PKB lewat gerakan Stop Bayar Pajak. Gerakan menolak bayar PKB ini menyebar di media sosial dan ditengarai muncul setelah warga menyadari terdapat pungutan pajak opsen PKB dan BBNKB yang masing-masing mencapai 16,6 persen dan 32 persen.

salah satu warga Ngaliyan, Sinta menceritakan, saat membayar pajak di Samsat Simpang Lima Semarang ia dikenai nominal mencapai Rp 209.500 untuk motor matik keluaran tahun 2014 miliknya. Padahal di tahun lalu ia hanya membayar Rp 189.000. “Kalau kenaikan Rp 20 ribu. Tapi pertanyaannya, kenaikan pajak ini untuk apa?” bebernya. Dia menyebut, kenaikan pajak ini lebih terasa janggal. Karena bertambah tahun motor akan semakin usang. Menurutnya, pajak seharusnya makin turun bukan malah naik.

Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti polemik penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (Opsen PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang memicu gejolak di masyarakat.

Joko Widodo meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mencari alternatif keringanan, baik berupa diskon, relaksasi, maupun peninjauan kembali besaran tarif.

“Perlu ada opsi yang meringankan masyarakat, apakah itu diskon atau evaluasi tarifnya,” ujar Joko Widodo. (kompas*)