BeritaEkonomi

Bulog Sebut MinyaKita Terbatas, Kemendag: Dari Produsen Sudah 48 Persen

6
×

Bulog Sebut MinyaKita Terbatas, Kemendag: Dari Produsen Sudah 48 Persen

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi keluhan perusahaan negara, PT Perum Bulog yang menyebut stok MinyaKita terbatas karena belum kembali dipasok oleh produsen minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan kewajiban produsen dalam menyalurkan MinyaKita ke perusahaan BUMN minimal 35 persen. “Kewajiban produsen pasok minimal 35 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” ujar Iqbal, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan data Kemendag, jumlah keseluruhan penyaluran MinyaKita ke BUMN Pangan sudah lebih dari 48 persen.

Sementara, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 hanya mengatur batas minimal penyaluran melalui BUMN Pangan.

“Secara kumulatif, Januari-Maret, produsen telah menyalurkan lebih 48 persen ke BUMN Pangan dan/atau Perum Bulog,” jelas Iqbal. “Di atas kewajiban minimal 35 persen,” tambahnya.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk meminta tanggapan terkait kendala yang dihadapi Bulog. Namun, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa belum merespons. Keluhan mengenai keterbatasan stok MinyaKita sebelumnya disampaikan Kadiv Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Bulog, Muhammad Wawan Hidayanto.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri, ia menyampaikan kondisi itu timbul karena produsen belum kembali memasok MinyaKita ke Bulog.

“Untuk stok MinyaKita komersial di beberapa wilayah memang sangat terbatas, belum ada tambahan pasokan lagi dari produsen,” jelas Wawan dalam Rapat Koordinasi Inflasi yang disiarkan di YouTube Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).(kompas*)