BeritaDaerahGaya Hidup

DLH Sebut Kualitas Udara kota Semarang Masih Kategori Sehat

18
×

DLH Sebut Kualitas Udara kota Semarang Masih Kategori Sehat

Sebarkan artikel ini
petugas melakukan uji emisi kendaraan, baru-baru ini
petugas melakukan uji emisi kendaraan, baru-baru ini

JAGABERITA.ID – Memasuki musim kemarau, kondisi cuaca di kota Semarang kerap mengalami suasana panas terik terutama saat siang hari. Sehingga udara cenderung terasa lebih pengap dan membuat jalanan berdebu.

Namun meski begitu, berdasarkan pantauan kualitas udara di kota Semarang masih dalam kategori sehat. Hal ini terlihat dari data Indeks Standar Pencemar udara (ISPU) dari Kementerian LH pada Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) yang dipasang di Mijen Kota Semarang. Dari pantauan ISPU pada Rabu (1/7/2026) pukul 11.00 WIB, kualitas udara di sekitar nya berada di angka 57 untuk parameter sulfur dioksida (SO2), termasuk dalam kategori sedang.

Menurut Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Semarang, Khoirul Huda menyatakan bahwa kadar SO2 yang terukur di alat ini menunjukkan indeks yang paling tinggi dibandingkan parameter lainnya.
“Angka indeksnya menunjukkan kadar SO2, misal sekian mikro gram per meter kubik (ug/m3) nanti dimasukkan rumus ketemu angka 57 itu, artinya masuk kategori sedang,”jelas Huda, Rabu (1/7/2026).

Menurut dia, untuk parameter yang lain masih kategori baik (warna hijau). Parameter yang diukur antara lain : partikulat (PM10), partikulat (PM2.5), karbon monoksida (CO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), ozon (O3) dan hidrokarbon (HC).

Dia menambahkan, berdasarkan Permen LHK Nomor P.14/2020 tentang ISPU. Kategori rendah memiliki angka rentang indeks 1-50 (warna hijau), lalu, 51-100 kategori sedang (warna biru), 101 -200 kategori tidak sehat (warna kuning), dan 201- 300 kategori sangat tidak sehat (warna merah), dan di atas 301 berbahaya (warna hitam).

“Adapun faktor yang bisa mempengaruhi kualitas udara selalu berubah sewaktu-waktu, tergantung sedikit atau banyaknya pencemaran udara, seperti emisi sumber tidak bergerak, dari cerobong dan emisi sumber bergerak, dari kendaraan bermotor, aktivitas pembakaran sampah. Lalu, faktor cuaca dan iklim seperti : kecepatan angin, arah angin, kelembaban udara, tekanan udara, radiasi matahari dan sebagainya,”katanya.

Kontribusi pencemaran udara dari sumber bergerak seperti kendaraan bermotor dapat diketahui dari uji emisi kendaraan bermotor. Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada bulan Juni kemarin, DLH Kota Semarang mengadakan uji emisi kepada 1.459 kendaraan secara random (spotcheck) selama tanggal 9-11 Juni 2026 untuk kendaraan roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Hasilnya hanya 81 kendaraan (5,5 persen) yang dinyatakan tidak lulus uji emisi karena melebihi baku mutu emisi kendaraan. Kepada pemiliknya dihimbau agar selalu merawat mesin kendaraan agar tidak menambah kontribusi pencemaran udara.

Untuk itu, sesuai penjelasan dalam Permen LHK itu, saat kondisi udara yang berubah -ubah dari sehat sampai berbahaya, masyarakat bisa menyesuaikan ketika beraktivitas di luar ruangan. Jika kualitas udara pada kategori sehat, otomatis baik untuk kesehatan dan dapat beraktivitas di luar.

Begitu juga saat kategori sedang, bagi kelompok rentan disarankan tidak melakukan aktivitas berat yang lama. “Namun, masih boleh beraktivitas di luar. Selanjutnya, di kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat dan berbahaya masyarakat dan kelompok sensitif juga diimbau untuk membatasi melakukan aktivitas di luar, karena bisa picu gangguan kesehatan,”pungkasnya.

Pengukuran kualitas udara ambien adalah proses pemantauan tingkat pencemaran di lingkungan terbuka. Di Indonesia, pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. Metode yang digunakan dalam monitoring udara beragam, mulai dari pemantauan manual yang sampelnya dianalisis di laboratorium, pemantauan pasif menggunakan tabung difusi, hingga pemantauan otomatis secara real-time menggunakan sistem seperti AQMS (Air Quality Monitoring System) yang dipasang di SPKUA. Bahkan, dalam beberapa kondisi khusus seperti kebakaran hutan, teknologi satelit juga digunakan untuk memantau distribusi polusi secara luas.

“Pemantauan kualitas udara Ambien secara manual pada tahun 2026 telah dilaksanakan di triwulan pertama (bulan Maret) kemarin, di 4 (empat) lokasi berbeda mewakili kawasan perkantoran, kawasan permukiman, kawasan transportasi dan kawasan industri. Pemantauan diadakan 1×24 jam di lokasi pengukuran tersebut. Dan hasilnya di bawah baku mutu kualitas udara ambien. Bulan Juli ini kami akan melakukan kembali untuk triwulan kedua, parameter yang diuji antara lain Kebisingan, PM2,5, SO2, NO2 dan O3,”ungkapnya. (yuli)