BeritaDaerahEkonomiPeristiwa

Narik Orderan, Motor Driver Ojol di Jakarta Malah Diangkut Dishub karena Parkir di Trotoar

27
×

Narik Orderan, Motor Driver Ojol di Jakarta Malah Diangkut Dishub karena Parkir di Trotoar

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Video seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Sulis Agung Wibowo yang menangis dan memohon kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur agar sepeda motornya tidak diangkut saat penertiban parkir liar viral di media sosial (medsos). Peristiwa itu terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (17/6/2026).

Dalam video yang beredar, Sulis terlihat berusaha menghentikan petugas setelah mengetahui sepeda motornya telah diangkut ke atas mobil derek karena parkir di lokasi yang dilarang. “Saya pengen nyari duit, Pak. Belum penglaris sama sekali dari pagi jam 6 saya keluar, baru ini, Pak!” ujar Sulis dalam video yang beredar.

Ia menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut merupakan alat utama untuk mencari nafkah sebagai pengemudi ojek online. “Tolong… tolong Pak, tolong! Saya butuh uang, anak saya sekolah, saya butuh makan, tolong, Pak!” katanya.

Sulis mengaku tidak memiliki biaya untuk menyewa kendaraan pengganti apabila motornya dibawa petugas. “Rumah saya di Bekasi. Saya enggak punya duit buat sewa motor. Tarik aja, Bang, ada kebijakan? Tolong, Pak!” ucapnya.

Meski Sulis terus memohon, petugas tetap melanjutkan proses penertiban karena kendaraan telah lebih dahulu diangkut ke atas mobil derek.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Kasie Dalops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, mengatakan kendaraan Sulis ditertibkan karena diparkir di area yang dilarang. “Motornya itu diangkut di atas truk karena terjaring penertiban. Dia parkir di atas trotoar,” kata Emiral, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Emiral, setelah penertiban dilakukan, Sulis diminta mengikuti petugas ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk menyelesaikan administrasi.

“Setelah di Sudin itu, pengemudi ojol menulis surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi lagi,” ujar Emiral. Setelah menandatangani surat pernyataan tersebut, kendaraan Sulis langsung dikembalikan pada hari yang sama.

“Hari itu juga motornya diserahkan lagi, enggak ditahan,” katanya.

Sementara itu, Sulis mengakui dirinya memang melakukan pelanggaran dengan memarkirkan sepeda motor di lokasi yang tidak semestinya. “Saya mengakui salah karena parkir tidak pada tempatnya. Saya ikut ke kantor Sudinhub Jakarta Timur, menandatangani surat pernyataan, dan motor saya langsung bisa dibawa pulang pada hari itu juga tanpa biaya apa pun. Saya juga berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar Sulis.

Viralnya video tersebut memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet menyampaikan simpati terhadap kondisi ekonomi Sulis, sementara lainnya menilai penertiban tetap perlu dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas dan hak pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Menanggapi polemik yang muncul, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak bersama jajarannya mendatangi kediaman Sulis pada Sabtu (20/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut, pihak Sudinhub menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul sekaligus menjelaskan kronologi penertiban yang terjadi di lapangan.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi,” ujar Harlem.

Harlem menegaskan penertiban dilakukan karena kendaraan diparkir di atas trotoar dan bukan di area parkir yang diperbolehkan. Menurut dia, penegakan aturan tersebut tetap diperlukan untuk menjaga fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki. (kompas*)