BeritaDaerahEkonomi

Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat, Serahkan 19 Bukti ke Polisi

10
×

Jurnalis Surabaya Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat, Serahkan 19 Bukti ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Jurnalis korban kekerasan aparat kepolisian, Rama Indra, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/6/2026).
Jurnalis korban kekerasan aparat kepolisian, Rama Indra, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/6/2026).

JAGABERITA.ID – Jurnalis yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh aparat Kepolisian, Rama Indra (28), menyerahkan sejumlah alat bukti ke Mapolrestabes Surabaya pada Kamis (11/6/2026).

Diketahui, Rama diduga mengalami tindak kekerasan dari aparat Kepolisian ketika meliput aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) TNI di kawasan Gedung Negara Grahadi pada Senin, 24 Maret 2025.

Rama mengatakan, dalam pemeriksaan yang berjalan sekitar tiga jam tersebut, berfokus membahas sejumlah petunjuk baru yang memperkuat dugaan keterlibatan aparat Kepolisian.

“Secara keseluruhan, sejak awal sampai akhir lancar. Untuk pemeriksaan tambahan hari ini substansinya menambahkan clue,” ujar Rama, di Mapolrestabes Surabaya, Kamis. “Yang di mana ada juga mempertegas keterkaitan anggota Kepolisian yang tidak berseragam dengan institusi Polrestabes Surabaya di situ,” ujarnya lagi.

Dengan demikian, Rama berharap, pemeriksaan tambahan tersebut bisa membantu dalam proses penyelidikan kasus, yang telah terjadi lebih dari setahun silam itu.

“Hari ini, kami berharap proses pemeriksaan tambahan hari ini bisa membuka kasus dan memberi untuk terang memberi terang penyelidikan ke depan,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum korban dari Komite Advokat Jurnalis (KAJ) Jatim, Salawati Taher, menyebut bahwa pihaknya menyerahkan 19 alat bukti selama pemeriksaan.

“Kami menyampaikan bukti secara resmi berjumlah 19 bukti termasuk video dan salah satu audio rekaman suara juga yang pada akhirnya kami sampaikan hari ini ya,” ujar Salawati. “Mas Rama putuskan disampaikan secara resmi ke Kepolisian hari ini untuk petunjuk, bahwa memang ini ada kaitan anggota Polrestabes Surabaya terindikasinya terduga pelakunya,” katanya lagi.

Salawati mengungkapkan, sejumlah video tersebut berisi rekaman koordinasi antara aparat Kepolisian berseragam dengan seseorang berpakaian sipil setelah menyita ponsel Rama.

Di sisi lain, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, mengatakan bahwa penyelidikan kasus itu terhambat karena korban tidak bisa menerangkan secara jelas identitas terduga pelaku. “Terhadap identitas terlapor berdasarkan keterangan saksi belum bisa menerangkan secara jelas siapa yang melakukan tindakan tersebut,” ujar Hadi.

Meski demikian, menurut Hadi, pihaknya bakal tetap menyelidiki perkara dugaan kekerasan terhadap jurnalis itu. Saat ini, Polisi masih dalam tahap mengumpulkan alat bukti dan terduga pelaku. “Kami mencari alat bukti dan menemukan identitas terlapor, melakukan interogasi terhadap terlapor, gelar perkara untuk memberi kepastian hukum,” pungkasnya. (kompas*)