BeritaDaerahEkonomi

Jukir Viral Getok Wisatawan di Kotalama Rp 40 Ribu , Dishub: Itu Parkir Liar

7
×

Jukir Viral Getok Wisatawan di Kotalama Rp 40 Ribu , Dishub: Itu Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Pengalaman tak mengenakan terjadi lagi yang menimpa wisatawan di lokasi wisata. Kali ini sekelompok wisatawan di Kotalama Semarang jadi korban. Mereka terpaksa membayar parkir sampai Rp 40 ribu saat berkunjung ke kawasan kota Lama.

Kejadian tersebut ramai di media sosial, bahwa sekelompok wisatawan diduga menjadi korban tarif parkir tak sesuai Perwal hingga Rp 40 ribu di kawasan Kota Lama Semarang. Pihak kepolisian pun menyatakan bakal meminta keterangan dari juru parkir (jukir) yang mematok tarif sedemikian tinggi itu.

Video tersebut diunggah salah satunya di akun Instagram @beritasemaranghariini pada Minggu (12/4). Akun tersebut menulis, wisatawan yang menjadi korban berasal dari Jawa Timu

Dikatakan, saat itu rombongan wisatawan memarkir kendaraan di sekitar restoran Pring Sewu, Kota Lama. Mulanya, rombongan tersebut dimintai tarif parkir seharga Rp 20 ribu dan tidak diberikan karcis. Namun, saat diberikan uang Rp 50 ribu, wisatawan tersebut hanya diberi kembalian Rp 10 ribu.

Bahkan, saat wisatawan tersebut menanyakan sisa uang kembalian yang dirasa kurang dan juga tak memberikan karcis justru menghindar. Ditanya pura-pura tak tahu. Ketika dikonfirmasi ketiga orang yang itu saling bodoh membodohi,”tulis akun tersebut.

Dalam video tersebut, tampak seorang wisatawan sedang mengendarai mobil. Kemudian, wisatawan tersebut menemui seseorang.

“Seket duekku, susuk e sik sepuluh, parkire piro? (uangku Rp 50 ribu, kembaliannya hanya Rp 10 ribu, parkirnya berapa?),” kata wisatawan di mobil.

Kemudian, pengunjung tersebut menunjuk seseorang lainnya yang diduga menerima uang parkir. Namun, orang tersebut mengelak.

“Lah sampean sing markir (kamu yang mengurusi parkir),” kata wisatawan tersebut. “Aku ora nompo loh (aku nggak ambil uang parkirnya),” jawab orang tersebut.

Ketika dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Sugito, menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang. Pihaknya juga belum mengetahui orang yang mengambil uang parkir tersebut.

“Kita tindak lanjuti, kita koordinasi dengan Dishub. (Sudah menangkap orang tersebut?) Belum, rencana kita mintai keterangan yang bersangkutan,” kata Sugito.

Sementara itu, Pasca viralnya video juru parkir (jukir) di Kawasan Kota Lama, menarik uang parkir Rp 40 ribu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, langsung bergerak melakukan penelusuran. Hasilnya ternyata tiga jukir ini belum mengantongi izin dari Dishub.

Adapun saat ini tiga orang sudah diamankan Polsek Semarang Tengah yakni RF, S alias Kuncung dan WA. Mereka dimintai keterangan dan mengakui perbuatan, menarik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady, menjelaskan jika di lokasi tempat wisatawan parkir memang tidak memiliki izin atau bisa disebut dengan parkir liar. Tentunya jukir yang ada juga merupakan jukir liar.

“Sudah kita cek, memang kami tidak memberikan izin parkir di area ini, ini parkir liar dan jukirnya tidak resmi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

Dishub kata dia, langsung melakukan penelusuran setelah mendapatkan laporan sesuai titik kejadian yakni sekitar Rumah Makan Pringsewu. Sayangnya ketiga jukir ini sudah tidak ada di tempat. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polsek Semarang Tengah, terkait tiga jukir yang sudah diamankan.

“Sudah diamankan oleh kepolisian, rencananya saya minta para jukir ini minta maaf ke sosial media dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” tuturnya.

Andre menyayangkan, kejadian meminta tarif parkir tak sesuai Perwal kembali terjadi. Padahal sudah ada beberapa titik parkir resmi milik swasta yang ada di Kawasan Kota Lama, misalnya di belakang DMZ dan Metro Point. Agar tidak kembali terulang, Dishub kata dia, akan melakukan penambahan untuk rambu –rambu parkir.

“Nanti akan kita tambah rambu larangan parkir dan tempat parkir yang resmi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.(dtk,yuli)