BeritaPeristiwa

Dikecam, Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual

10
×

Dikecam, Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Siswa Pakai Helm hingga Tewas di Tual

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID- Aksi oknum Brimob Polda Maluku berinisial Bripda MS menganiaya siswa inisial AT (14) pakai helm hingga tewas saat bertugas di Kota Tual, menuai sorotan. Bripda MS kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

Peristiwa itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kelurahan Ketsoblak, Kota Tual, Kamis (19/2) pagi. ayah korban, Riziq Tawakal menuturkan, korban AT bersama kakaknya, NK (15) awalnya keluar dari rumah pukul 06.15 WIT.

“Saya sudah larang keluar ya, anak bungsu (korban AT). Tapi saya tidak tahu kalau pergi bersama kakaknya, NK. Jadi korban dan kakaknya bawa motor masing-masing,” kata Riziq, Sabtu (21/2/2026).

AT dan NK lalu menuju kawasan Jalan RSUD Maren H. Noho Renuat dengan motor berbeda. Kala itu NK di posisi depan sementara AT di belakang.

“Saat berkendara, posisi AT dan NK di jalur jalan sebelah kiri. Begitu juga sebaliknya saat balik dari RSUD tersebut mengikuti jalur kiri,” jelasnya.

“Jadi waktu anak saya sampai di TKP, itu Brimob ini dia sudah standby di atas trotoar, di seberang jalannya jadi waktu itu dia buka helm (dari kepala),” jelasnya.

“Anak saya (NK) yang di depan ini, memang lihat duluan, jadi dia (Bripka MS) tidak pukul yang di depan. Kemudian dia pukul AT yang berada di belakang. Saat itu motor sementara jalan lalu motor jatuh,” imbuhnya.

AT pun jatuh dari atas motor sementara motornya jalan sendiri dan menabrak motor yang dibawa NK. Kemudian NK terjatuh hingga mengakibatkan sikutnya patah.

AT lalu terjatuh dari motor dan motornya tabrak motor yang kendarai kakaknya, NK. NK dan motornya jatuh sebelah kiri, tepatnya dalam rumput sehingga tangannya sedikit apa ini, ada bermasalah, patah sikutnya,” jelasnya.

Cara Brimob Angkat Korban Dinilai Tak Manusiawi

Riziq mengungkapkan, AT lalu diangkat oleh personel Brimob ke mobil patroli. Dia mengatakan proses evakuasi AT sangat tidak manusiawi dan bahkan disebut korban serempet mobil saat tiba di rumah sakit.

“Jadi begini, anak saya itu (AT) diangkat seperti binatang, diangkat dari kerak baju ke ini (mobil). Jadi kurang ajarnya sampai rumah sakit, dikasih taruh di rumah sakit, dibilang anak itu keserempet mobil,” jelasnya.

iziq menambahkan, AT sempat dirawat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal pukul 12.30 WIT. Dia pun mengaku telah memegang bukti keterlibatan Bripda MS yang diduga telah menganiaya anaknya hingga tewas.

“Jadi memang ada barang bukti di situ, ada serpihan helm Brimob (Bripda MS) itu punya alat pendengaran telinga sama alat komunikasi jatuh di situ,” imbuhnya.

Oknum Brimob Ditetapkan Terangka

Bripda MS telah ditetapkan tersangka dalam kejadian ini. Bripda MS kini telah diterbangkan ke Kota Ambon guna diperiksa Bidpropam secara maraton.

“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” jelas Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Sabtu (21/2).

Rositah mengatakan, pemeriksaan Bripda MS berlangsung secara intensif. Kemudian akan dilanjutkan dengan Sidang Kode Etik Profesi.

“Proses pemeriksaan akan dilakukan secara intensif. Selanjutnya diupayakan hari Senin sudah bisa dilaksanakan sidang kode Etik terduga pelanggar, Bripda MS,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rositah berharap masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara kepada Polda Maluku. Dia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.(dtk*)