BeritaDaerahEkonomiGaya Hidup

Jukir Getok Parkir Wisatawan Rp 40 Ribu di Kotalama, Begini Kata Walikota Semarang

3
×

Jukir Getok Parkir Wisatawan Rp 40 Ribu di Kotalama, Begini Kata Walikota Semarang

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Walikota Semarang, Agustina Wilujeng buka suara menanggapi ulah jukir yang memungut tarif parkir wisatawan di Kota Lama Semarang yang tak sesuai ketentuan hingga mencapai Rp 40 ribu. Walikota Semarang meminta dinas terkait, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satpol PP untuk menertibkan jukir yang dapat menganggu kenyamanan wisatawan.

“Harus menertibkan kan ya supaya kenyamanan, wisatawan bisa terjaga. Kita jaga bareng bagi siapa pun meminta parkir Rp 40 itu dasarnya apa ya?. Ini dari Dishub, Satpol PP juga dari pengelola kawasan, harus mulai melakukan pengawasan yang lebih ketat,”ujarnya ditemui di komplek Balaikota Semarang, Selasa (14/4/2026)

Sebelumnya video viral yang tersebar di salah satu akun media sosial, tampak seorang wisatawan sedang mengendarai mobil. Kemudian, wisatawan tersebut menemui seseorang.

“Seket duekku, susuk e sik sepuluh, parkire piro? (uangku Rp 50 ribu, kembaliannya hanya Rp 10 ribu, parkirnya berapa?),” kata wisatawan di mobil.

Kemudian, pengunjung tersebut menunjuk seseorang lainnya yang diduga menerima uang parkir. Namun, orang tersebut mengelak.

“Lah sampean sing markir (kamu yang mengurusi parkir),” kata wisatawan tersebut. “Aku ora nompo loh (aku nggak ambil uang parkirnya),” jawab orang tersebut.

Pasca kejadian tersebut, dari pihak kepolisian Semarang Tengah menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Adapun saat ini tiga orang sudah diamankan Polsek Semarang Tengah yakni RF, S alias Kuncung dan WA. Mereka dimintai keterangan dan mengakui perbuatan, menarik parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Sementara, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady, menjelaskan
kejadian dalam video juru parkir (jukir) di Kawasan Kota Lama, menarik uang parkir wisatawan Rp 40 ribu, pada Minggu (12/4) sore. “Kami langsung bergerak melakukan penelusuran sesuai titik kejadian di restoran Pringsewu. Dan hasilnya ternyata tiga jukir ini belum mengantongi izin dari Dishub. Sudah kita cek, memang kami tidak memberikan izin parkir di area ini, ini parkir liar dan jukirnya tidak resmi,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

“Sudah diamankan oleh kepolisian, rencananya saya minta para jukir ini minta maaf ke sosial media dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” pungkasnya. (Yuli)