JAGABERITA.ID – Pemerintah Kota Bekasi kembali mencatatkan capaian positif dalam pengembangan pemerintahan berbasis digital. Pada tahun 2025, Kota Bekasi berhasil meraih nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebesar 3,96 dengan predikat Sangat Baik.
Nilai ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis teknologi.
Capaian tersebut sekaligus melanjutkan tren peningkatan Indeks SPBE Kota Bekasi dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, nilai SPBE berada di angka 3,01, kemudian meningkat menjadi 3,83 pada tahun 2024, dan kembali naik pada 2025.
Konsistensi ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang dijalankan tidak bersifat sementara, melainkan menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka panjang.
Tidak hanya mencatatkan nilai tinggi, Kota Bekasi juga dipercaya menjadi salah satu lokus nasional dalam evaluasi penilaian SPBE kabupaten dan kota oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada tahun 2025.
Proses evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang SPBE serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kota Bekasi, Nadih Arifin, menegaskan bahwa penguatan SPBE menjadi fondasi penting dalam peningkatan kualitas layanan publik.
“Melalui penguatan SPBE, Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mempertegas komitmen mewujudkan Bekasi Keren sebagai kota yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Bekasi diharapkan mampu terus mengembangkan inovasi digital yang terintegrasi, memperkuat sistem pelayanan publik, serta menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika perkembangan teknologi yang semakin cepat.












