BeritaPendidikan

Dosen Unair Sebut Gajinya Rp 2,6 Juta di Sidang MK, Pihak Kampus Buka Suara

13
×

Dosen Unair Sebut Gajinya Rp 2,6 Juta di Sidang MK, Pihak Kampus Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Dosen tetap non-ASN (Aparatur Sipil Negara), Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiyastrisna Sayekti
Dosen tetap non-ASN (Aparatur Sipil Negara), Universitas Airlangga (Unair), Cenuk Widiyastrisna Sayekti

JAGABERITA.ID – Nama Cenuk Widiayastrisna Sayekti, dosen Universitas Airlangga (Unair) mendadak viral setelah ia bersaksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa gaji pokok yang ia terima, hanya Rp 2,6 juta per bulan. Di media sosial, Cenuk mendapatkan banyak respon dari masyarakat khususnya dosen yang ikut merasakan gajinya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Viralnya potongan video Cenuk bersaksi, langsung ditanggapi mantan rektor Unair termasuk dari kampus itu sendiri.

Direktur Sumber Daya Manusia, Manajemen Talenta dan Pengembangan Organisasi, Prof Radian Salman ikut merespon soal ini. Ia tak menampik gaji pokok dosen kecil, tetapi take home pay atau pendapatan dalam sebulan sudah di atas UMR.

Ia mengatakan Cenuk Widiayastrisna Sayekti memiliki masa kerja terhitung 4 tahun 6 bulan 1 hari, per 2 Juli 2026. Honor total yang diterima Cenuk sebagai dosen tetap non-ASN Unair sekitar Rp 9,2 juta per bulan. Nominal tersebut dihitung mulai dari gaji pokok hingga beberapa tunjangan tetap yang didapatkan.

“Kalau dalam sebulan sebenarnya, kalau dihitung total antara gaji pokok dan empat tunjangan tetap yang pasti didapatkan sebetulnya sudah menerima lebih dari UMR Surabaya,” ujarnya, pada Jumat (3/7/2026).

Menurut Radian, dosen akan menerima gaji pokok, tunjangan fungsional dan tunjangan keluarga setiap awal bulan. Lalu pertengahan bulan, terdapat tambahan tunjangan fungsional. Ditambah lagi, selama satu tahun para dosen akan mendapat gaji ke-13, TPK 1 dosen, dan THR sebesar gaji pokok.
“Memang gaji pokok dosen itu kecil, tapi dalam sebulan kan juga ada tunjangan-tunjangan tetap yang didapat. Jadi kalau dihitung total sebulan itu ya gajinya bisa lebih dari UMR Surabaya,” imbuhnya.

Lalu, untuk penelitian juga akan mendapatkan tambahan tunjangan. “Kalau mengajukan penelitian, di awal langsung diberi 70 persen dari dana yang diajukan, setelah tuntas menyelesaikan kewajiban sesuai batas waktu sisa 30 persennya akan diberikan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, pendapatan dosen tetap non-ASN dengan dosen ASN di Unair nominalnya disamaratakan. Perbedaannya hanya pada sumber pembiayaannya. “Dosen PNS gajinya dari negara. Kalau dosen tetap, Unair sendiri yang menggaji,” ujarnya.

Unair menegaskan akan menghormati semua proses dan menghargai dosen yang menjadi saksi, serta tidak akan melakukan intervensi.

“Kita tidak mengintervensi saksinya sama sekali, karena memang kata-kata MK memang tidak mengintervensi,” kata Prof Radian.

Dalam pengakuannya, saat pertama kali menjadi dosen di Universitas Lampung (Unila) tahun 2010, bahkan gajinya hanya Rp 1,2 juta per bulan

Setelah mendapat sertifikasi dosen, ia melanjutkan kerjanya di Unair. “Ketika mulai bekerja di Universitas Airlangga, gaji pokok yang saya terima adalah sekitar Rp2.600.000 per bulan. Artinya, setelah belasan tahun berkarier sebagai dosen, menempuh pendidikan doktor dan mendapatkan serdos, sertifikasi pendidik, penghasilan dasar saya sebagai dosen tetap masih berada pada tingkat yang sangat terbatas,” ungkap Cenuk, tulis Mahkamah Konstitusi, Senin (30/6/2026). (kompas*)