BeritaEkonomi

Dilelang Kejaksaan, Replika Kursi Firaun Terjual Seharga Rp 80 Juta

5
×

Dilelang Kejaksaan, Replika Kursi Firaun Terjual Seharga Rp 80 Juta

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Replika kursi Firaun milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo, menjadi salah satu aset yang mencuri perhatian dalam gelaran Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang digelar Kejaksaan. Kursi berlapis emas itu terjual dengan harga Rp 80 juta, hampir dua kali lipat dari harga limit sebesar Rp 43.917.000.

Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan, Kuntadi, mengatakan capaian penjualan kursi tersebut cukup baik karena melampaui harga pembukaan lelang.

“Kursi Firaun Alhamdulillah terjual. Harganya Rp 80 juta sekian dan itu cukup bagus nilainya,” ujar Kuntadi saat menutup BPA Fair di Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Kursi bergaya kerajaan Mesir itu merupakan salah satu aset sitaan yang dilelang dalam ajang BPA Fair 2026.

Dikutip dari situs BPA Fair, aset tersebut bernama Patung Kursi Firaun Gold “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” Replica. Harga lelangnya mulai dari Rp 43.917.000. Untuk ikut lelang barang tersebut, peserta harus menyetorkan uang sebesar Rp 9 juta terlebih dulu.

Sebelumnya, BPA Kejaksaan RI mencatat sebanyak 300 unit aset laku dalam pelelangan tahun ini. Dari total 308 unit yang ditawarkan, hanya delapan unit yang belum menemukan pembeli.

Dikutip dari situs BPA Fair, aset tersebut bernama Patung Kursi Firaun Gold “King Tutankhamen’s Egyptian Throne Chair” Replica. Harga lelangnya mulai dari Rp 43.917.000. Untuk ikut lelang barang tersebut, peserta harus menyetorkan uang sebesar Rp 9 juta terlebih dulu.

Sebelumnya, BPA Kejaksaan RI mencatat sebanyak 300 unit aset laku dalam pelelangan tahun ini. Dari total 308 unit yang ditawarkan, hanya delapan unit yang belum menemukan pembeli. (kumparan*)