BeritaDaerahPeristiwa

Badan Geologi: Empat Wilayah di Sulteng Terancam Likuefaksi Pascagempa M 6,7

3
×

Badan Geologi: Empat Wilayah di Sulteng Terancam Likuefaksi Pascagempa M 6,7

Sebarkan artikel ini

JAGABERITA.ID – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memiliki potensi tinggi mengalami fenomena likuefaksi atau pencairan tanah setelah guncangan gempa bermagnitudo 6,7, pada Selasa (16/6/2026).

Kepala Badan Geologi, Lana Saria mengatakan berdasarkan pemutakhiran peta pemantauan teknis, terdapat empat kabupaten dan kota di Sulteng yang perlu mendapatkan perhatian intensif karena rawan terjadi likuefaksi.

“Wilayah yang perlu mendapat perhatian, antara lain Kabupaten Sigi, Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, dan juga sebagian Kabupaten Poso.
Likuefaksi ini berpotensi terjadi pada lapisan tanah berpasir jenuh air yang mengalami guncangan kuat,”ujarnya, Jumat (19/6/2026).

Lana menjelaskan status potensi tersebut tidak berarti bencana likuefaksi pasti terjadi di seluruh titik. Status itu menjadi indikator ilmiah yang menunjukkan perlunya peningkatan kewaspadaan serta penguatan mitigasi struktural.

Secara teoritis, pelepasan energi gempa bumi di darat dapat meningkatkan tekanan air pori pada tanah pasir jenuh. Kondisi tersebut dapat menghilangkan daya dukung tanah dan membuat permukaan tanah kehilangan kekuatan rigidity secara mendadak.

Karena itu, Badan Geologi menilai kajian mikrozonasi yang lebih rinci dan spesifik diperlukan untuk menentukan klasifikasi tingkat risiko secara mendalam pada setiap lokasi di empat wilayah tersebut.

Lana mengungkapkan data dan peta sebaran potensi likuefaksi yang dirilis diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan penataan ruang dan zonasi wilayah aman.

Selain potensi likuefaksi, Badan Geologi juga memaparkan hasil pemetaan kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap gempa. Wilayah tersebut mencakup sejumlah area di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, seperti Dolo, Gumbasa, Marawola, Tanambulava, Palu Barat, Palu Selatan, dan Palu Utara.

Sementara wilayah lainnya berada dalam kategori kerawanan menengah hingga tinggi.

Peta kerawanan tersebut disusun berdasarkan sejumlah parameter geologi, antara lain keberadaan sesar aktif, karakteristik batuan dan tanah, sejarah kegempaan, serta potensi guncangan yang dapat terjadi di suatu wilayah.

“Perlu dipahami bahwa peta kerawanan ini bukan merupakan prediksi kapan gempa akan terjadi, melainkan gambaran tingkat potensi bahaya apabila gempa terjadi di wilayah tersebut,” ujar Lana.

Badan Geologi mengimbau otoritas kebencanaan daerah dan masyarakat tetap tenang, tetapi waspada. Aspek ketahanan geologi perlu menjadi salah satu pertimbangan utama dalam rencana pembangunan kembali infrastruktur dan permukiman pascabencana. (beritasatu*)