JAGABERITA.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan delapan sanksi kepada Java United dan sejumlah pihak di dalam klub menyusul insiden pada pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Sabtu (19/9/2026).
Sanksi terberat diterima Direktur Teknik Java United Achmad Resal Octavian. Ia dijatuhi skorsing selama 10 pertandingan, larangan memasuki stadion dalam satu pertandingan, serta denda Rp 500 juta.
Achmad dinyatakan melakukan pelanggaran karena mengucapkan kata-kata diskriminatif kepada tim Persija pada menit ke-78.
Hukuman tersebut merujuk pada Pasal 60 ayat (1) huruf a dan b Kode Disiplin PSSI Tahun 2026.
Selain Achmad, Komdis PSSI menghukum Yakob Sayuri dan Yance Sayuri. Kedua pemain Java United tersebut masing-masing dilarang bermain dalam empat pertandingan dan didenda Rp 50 juta.
Komdis PSSI menilai Yakob dan Yance melakukan intimidasi terhadap pengawas pertandingan yang sedang merekam kericuhan di area ofisial. Putusan terhadap keduanya masih dapat diajukan banding.
Java United juga menerima denda Rp 50 juta. Antonio Tales dijatuhi denda dalam jumlah serupa menyusul rangkaian pelanggaran pada pertandingan tersebut.
Pelatih kepala Fabio Lefundes, pelatih kiper Josmiro de Goes, dan asisten manajer David Glen Oei juga tercantum dalam daftar pihak yang menerima putusan Komdis PSSI.
Dua ofisial Java United, Fabio Lefundes dan Josmiro De Goes Dos Santos Sobrinho, masing-masing mendapatkan denda Rp 30 juta. Mereka dinilai melakukan tindakan kekerasan terhadap media officer Persija ketika terjadi keributan di area OA.
Secara keseluruhan, terdapat delapan putusan yang dijatuhkan kepada klub, pemain, serta ofisial Java United. Akumulasi denda akibat insiden pada laga melawan Persija tersebut mencapai Rp 760 juta.
Pertandingan Persija melawan Java United berakhir dengan kemenangan 1-0 untuk tim berjuluk Macan Kemayoran. Laga tersebut merupakan bagian dari kompetisi Super League 2026/2027. (beritasatu*)












