BeritaDaerahPeristiwa

Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan, Polda Jabar Siapkan Rekonstruksi Usai Temukan Enam Lokasi Kejadian

12
×

Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan, Polda Jabar Siapkan Rekonstruksi Usai Temukan Enam Lokasi Kejadian

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat
Tersangka penyekapan dan penganiayaan, Taufik Hidayat

JAGABERITA.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terus mendalami kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik Hidayat (TH) terhadap YTR, perempuan asal Bandung yang mengalami luka aniaya dan kini mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jabar tengah melakukan prarekonstruksi di Mapolda Jabar. Prarekonstruksi ini bertujuan untuk menyinkronkan hasil penyelidikan awal dan memeriksa kesesuaian keterangan saksi atau korban di lapangan dan memastikan keakuratan gambaran kronologi.

Ke depan, polisi berencana melakukan rekonstruksi pekan ini. Ditres PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol, Rumi Untari menjelaskan pihak kepolisian telah memantapkan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan dua TKP baru.

Tak hanya itu, prarekonstruksi telah dilakukan penyidik terkait peristiwa tersebut. Rencana, polisi segera menggelar rekonstruksi pekan ini.

“Kami juga sudah lakukan prarekonstruksi. Rencana jika tak ada halangan, sesuai apa yang direncanakan kami akan lakukan rekonstruksi,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Rencana, kata Rumi, rekonstruksi akan dilakukan di Mapolda Jabar. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum dari kedua belah pihak terkait rencana rekonstruksi tersebut. “Rekonstruksi enggak di TKP, tetapi di Polda Jabar,” katanya.

Menurut Rumi, dari hasil pendalaman kasus, penyidik mendapatkan dua TKP baru sehingga saat ini ada enam TKP terkait kasus penganiayaan berat dan penyekapan yang dilakukan tersangka Taufik Hidayat. “Sekarang ada enam TKP,” ungkapnya.

Rumi menyebut dalam kasus ini penyidik telah meminta keterangan terhadap 25 saksi termasuk korban dan ahli.

“Kemarin sudah mengambil keterangan tambahan ke korban penyidiknya. Tapi, hasilnya belum bisa kami beri tahu,” katanya.

Terkait kondisi korban, Rumi mengungkap bahwa YTR masih dalam perawatan tim medis RSHS Bandung. Meski begitu, kondisinya berangsur membaik. “Alhamdulillah kondisi membaik dan tak boleh sering-sering dilihat karena takut ada virus dan ganggu proses pemulihan rekonstruksi wajah,” bebernya.

Pendalaman kasus ini terus dilakukan penyidik guna menyinkronkan sejumlah keterangan dan barang bukti dengan kondisi di lapangan.

Rumi juga berharap kaum hawa memiliki ketahanan diri dan selektif dalam memilih pasangan, jika pasangannya melakukan tindakan kekerasan segera melaporkannya ke pihak berwajib. “Kalau ada kekerasan segera lapor ke polisi terdekat,” ujarnya. (kompas*)