BeritaDaerahPendidikan

BPIP Turun Tangan Soal Dugaan Diskriminasi Paskibraka Sulsel

8
×

BPIP Turun Tangan Soal Dugaan Diskriminasi Paskibraka Sulsel

Sebarkan artikel ini
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) I Dewa Agung Ayu Alamanda Diastari mencium bendera Merah Putih saat mengikuti upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota Paskibraka yang akan bertugas pada upacara HUT ke-74 Kemerdekaan RI. SP/Joanito De Saojoao.

JAGABERITA.ID – Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina memastikan tidak ada tindakan diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pernyataan tersebut disampaikan Rima menanggapi isu dugaan diskriminasi yang sempat mencuat dalam pelaksanaan seleksi Paskibraka di daerah tersebut. “Berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Menurut Rima, BPIP terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan seleksi guna memastikan proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan. Ia juga menyampaikan pemerintah daerah setempat telah memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat.

“Namun, mengenai klarifikasi dan sebagainya, kita sudah melihat sudah ada pernyataan dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Rima mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap isu dan pemberitaan secara lebih komprehensif, terutama di tengah momentum peringatan Hari Lahir Pancasila yang mengedepankan nilai persatuan dan harmonisasi.

“Kami justru mengimbau dengan semangat peringatan Hari Lahir Pancasila ini setiap pihak diharapkan ketika mendengar suatu isu atau pemberitaan, bisa melihatnya secara komprehensif,” imbuhnya.

Ia menambahkan BPIP juga langsung menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan setiap kali menerima laporan terkait pelaksanaan seleksi Paskibraka di daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan setiap persoalan berjalan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan, dan kami mengecek memastikan penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada,”pungkas Rima (beritasatu*)